Jenis kelamin menentukan siapa pasangan yang berhak: suami bagi pewaris perempuan, istri bagi pewaris laki-laki.
Harga tersaran berupa estimasi rata-rata daerah. Anda bebas mengubahnya — harga yang Anda isi akan diingat untuk kunjungan berikutnya.
Rumah
Estimasi biaya bangun standar menengah — sesuaikan kualitas bangunan.
Tanah
Estimasi rata-rata daerah terpilih — lokasi presisi (SHM, akses jalan, status zonasi) sangat memengaruhi harga nyata.
Kendaraan
Gunakan harga pasar wajar (bukan harga beli). Cek referensi harga bekas untuk akurasi.
Uang / Tabungan
Emas / Perhiasan
Perhiasan biasanya ada ongkos buang — nilai jual nyata bisa sedikit di bawah harga logam mulia.
Investasi / Saham
Harta Lainnya
Potongan Sebelum Waris
Urutan fiqih: pengurusan → hak Allah → hutang → haji → wasiat (maks 1/3) → warisan. Ketuk tiap butir untuk detail.
Batas 1/3 dari sisa harta saat ini:
Pasangan
Keturunan
Cucu & cicit tidak ditampilkan karena terhalang (hijab) oleh keberadaan anak laki-laki.
Cicit tidak ditampilkan karena terhalang oleh keberadaan cucu laki-laki.
Orang Tua
Saudara Kandung
Saudara Seayah
Saudara Seibu
Keponakan (anak saudara laki-laki)
Muncul karena tidak ada keturunan laki-laki, orang tua/kakek, dan saudara laki-laki. Saudari tidak menghalangi keponakan.
Paman (saudara ayah)
Sepupu (anak paman)
'Asabah terjauh dalam rantai. Lebih jauh dari ini (anak sepupu dst.) termasuk dzawul arham — konsultasikan.
Isi jumlah ahli waris yang masih hidup saat pewaris wafat. Kosongkan atau isi 0 jika tidak ada. Kolom yang terhalang (hijab) otomatis disembunyikan.
Total Harta Bersih Diwariskan
Biaya pengurusan:
Kewajiban ibadah (zakat/nazar/kafarat):
Pelunasan hutang:
Haji belum ditunaikan:
Wasiat:
Wasiat wajibah:
↑ total wasiat dibatasi 1/3
± / orang
Catatan Hukum
Rekomendasi Alokasi Aset Fisik
·
- bisa menerima aset ini, sisa haknya dibayar tunai. bisa menerima aset ini dengan melunasi selisih kepada ahli waris lain.
- Rekomendasi utama: aset ini dijual lalu hasilnya dibagi sesuai porsi, atau dijadikan milik bersama.
Catatan Penting: Aplikasi ini hanya alat bantu. Untuk hasil yang presisi dan bijaksana, konsultasikan dengan ustaz, kyai, atau ahli waris yang kompeten. Atau Anda bisa konsultasi melalui chat dengan ahli yang kami sediakan.
Ilmu Faraidh
Ilmu waris (faraidh) adalah ilmu tentang pembagian harta pusaka kepada ahli yang berhak. Dasarnya QS. An-Nisa: 11-12, 176 dan hadits-hadits riwayat Bukhari-Muslim. Rasulullah SAW bersabda: "Pelajarilah ilmu faraidh dan ajarkanlah, karena ia separuh ilmu dan akan dilupakan" (HR. Ibnu Majah).
Urutan Pembagian Harta
Istilah Penting
Golongan Ahli Waris
Contoh Kasus Populer
Perhitungan pada aplikasi ini mengikuti pendapat mayoritas (jumhur) mazhab Syafi'i yang lazim diamalkan di Indonesia. Pada kasus yang diperselisihkan, catatan akan muncul di hasil perhitungan.
Belum ada riwayat. Hitung warisan lalu tekan "Catat ke Riwayat".